Kejaksaan Negeri Sukamara

Sabtu, 13 Juni 2026

Kejaksaan Negeri

admin

Dapatkan Solusi Terbaik Permasalahan Hukum Anda melalui Halo JPN

Halo Semua! Anda punya Permasalahan Hukum??? Dapatkan Solusi Terbaik Permasalahan Hukum Anda melalui Halo JPN.Apa itu Halo JPN?Halo JPN merupakan website yang diluncurkan oleh Jamdatun Kejaksaan RI untuk masyarakat yang ingin berkonsultasi Hukum secara online terkait dengan permasalahan hukum yang dimiliki secara GRATIS. Mau Konsultasi Hukum? Silakan kunjungi https:/halojpn.id/ form/post atau scan QR-CodeAtau silahkan datang …

Dapatkan Solusi Terbaik Permasalahan Hukum Anda melalui Halo JPN Selengkapnya »

Penyerahan DPA dan Penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara Suhartono, S.H, M.H. menghadiri kegiatan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Lingkup Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2023 dirangkaikan dengan Launching Beras Pera (Karau) Siam Kahayan dan Beras Burung Tingang (Pulen), Penyerahan DPA dan Penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bertempat …

Penyerahan DPA dan Penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Selengkapnya »

Sosialisasi dan Monitoring Aplikasi Asset Recovery Secured-data System (ARSSYS)

Pada tanggal 11-12 Januari 2023 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sukamara. Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Kejari Sukamara Nyoman Suji Agustina Aryartha, S.H. bersama Jaksa Fungsional dan Staff Kejaksaan Negeri Sukamara menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Aplikasi Asset Recovery Secured-data System (ARSSYS) di Satuan Kerja Kejaksaan Seluruh Indonesia.

Pengembalian Barang Bukti

Bertempat di Kejaksaan Negeri Sukamara. Telah dilakukan pengembalian barang bukti berupa : – 1 (satu) buah sepeda motor merek Honda Supra, warna hitam, Nopol: K 3613 RL, Nosin: KEV3E1048757, Noka: MH1KEV3111K049252. Dalam perkara atas nama Terpidana SUGENG PRIYANTO Bin WAKIDI (Alm), dkk. Nomor : 170/Pid.B/2022/PN Pbu, tanggal 11 Juli 2022.

× Hubungi Kami