Bertempat di Kejaksaan Negeri Sukamara. Telah dilakukan pengembalian barang bukti berupa :
– 1 (satu) Unit Kendaraan Bermotor Roda 2 Jenis Yamaha Jupiter Z Warna Merah tanpa Nomor Polisi;
– 1 (satu) Buah Kunci Kendaraan Bermotor Roda 2 Jenis Yamaha Jupiter Z.
Dalam perkara atas nama Terpidana SRI YANTO Bin JONO WIRASMO Nomor : 245/Pid.B/2022/PN Pbu, tanggal 31 Agustus 2022.