Kejaksaan Negeri Sukamara

Selasa, 9 Juni 2026

Kejaksaan Negeri

admin

Memaknai Pembebanan Uang Pengganti Perkara Korupsi Berbasis Suap dan Gratifikasi

Penulis sengaja menulis artikel ini didorong oleh bebarapa putusan hakim baik di tingkat Pengadilan Negeri, tingkat banding sampai kasasi yang justru kerap meniadakan uang pengganti terhadap pelaku pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) yang bertipologi sebagai penerima suap. Sebutlah putusan perkara Zulkifli Adnan Singkah (mantan Walikota Dumai) dan Ajay Muhammad (mantan Walikota Cimahi). Kalangan yang tidak …

Memaknai Pembebanan Uang Pengganti Perkara Korupsi Berbasis Suap dan Gratifikasi Selengkapnya »

Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) Bidang Intelijen Tahun 2022

Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) Bidang Intelijen Tahun 2022

Pada hari Senin dan Selasa tanggal 26-27 September 2022 Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Sukamara beserta Staf mengikuti acara Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) Bidang Intelijen Tahun 2022 dengan tema “Optimalisasi Intelijen Penegakan Hukum Menyongsong Indonesia Maju” bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sukamara.

Rekulturalisasi Litigious Minded Dengan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Di Indonesia

Dalam suatu lingkup kehidupan yang luas, tidak pernah terlepas dari tindak pidana (strafbaar feit) atau kejahatan. Apapun bentuk kejahatan tersebut harus dapat ditindaklanjuti baik berupa hukuman atau dengan cara penyelesaian di luar pengadilan (mediasi penal) yang dalam istilah lain adalah keadilan restoratif (restorative justice). Dalam pandangan keadilan restoratif, makna keadilan adalah suatu proses untuk mencari jalan …

Rekulturalisasi Litigious Minded Dengan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Di Indonesia Selengkapnya »

Penerapan Unsur Kerugian Negara dan Perekonomian Negara Secara Simultan Dalam Kasus Duta Palma Group

Akhir-akhir ini, dunia penegakan hukum digegerkan dengan kasus yang merugikan Negara sebesar Rp104 Triliun dan menggugah kita semua untuk memberikan komentar. Awalnya diperkirakan sebesar Rp78 Triliun, namun terus bergeser dan membengkak sehingga menjadi Rp104 Triliun, dan sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia, ini tidak saja fenomenal tapi luar biasa. Jaksa Agung dan jajarannya tidak lagi …

Penerapan Unsur Kerugian Negara dan Perekonomian Negara Secara Simultan Dalam Kasus Duta Palma Group Selengkapnya »

× Hubungi Kami